Polisi Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 di Jakarta yang Mematok Harga hingga Rp 80 Juta
Peristiwa | 22 Juli 2021, 14:36 WIBKOMPAS.TV - Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel kremasi jenazah covid-19 di rumah duka yang sempat viral di media sosial.
Polisi akan melakukan pemeriksaan termasuk mempelajari tulisan dan foto kwitansi biaya kremasi dengan total Rp 80 juta.
Selain itu penyidik juga meminta agar pihak keluarga korban segera membuat laporan.
Dugaan adanya kartel kremasi jenazah covid-19 di Rumah Duka Abadi yang berada di Kawasan Daan Mogot, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, viral setelah salah satu orang keluarga korban mengunggahnya dan menyebarkanya ke media sosial.
Angka kematian akibat covid-19 di Indonesia yang masih terbilang tinggi membuat petugas pemulasaraan dan pemakaman pun kewalahan.
Namun yang juga tengah jadi sorotan adalah mahalnya biaya kremasi untuk jenazah pasien covid-19. Ketua Pembina Yayasan Krematorium Cilincing Yusuf Hamka bahkan menyebut, ada krematorium yang mematok harga jasa kremasi hingga Rp 80 juta.
Untuk membantu warga yang membutuhkan jasa kremasi kini Krematorium Cilincing menerima jenazah covid-19 dengan proses kremasi pada malam hari.
Bagi warga tidak mampu bisa menunjukkan surat keterangan dari kelurahan. Nantinya biaya akan dibebankan kepada Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan di Glodok, Jakarta Barat.
Kabar kartel jasa kremasi juga disorot Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, bahkan Prasetio mengaku sudah membahasnya dengan Kapolda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPRD DKIJjakarta Prasetio minta pelaku kartel kremasi ditembak mati.
Keluhan ini didengar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, ia meminta pengusaha krematorium tidak mematok tarif tinggi dan tak mencari keuntungan berlebihan di tengah pandemi.
Diakui Riza, Pemprov DKI memang belum memiliki tempat kremasi untuk menjawab keluhan warga, Pemprov kini sedang mempersiapkan tempat dan konsep kremasi.
Tentunya dengan harga murah agar beban keluarga tak bertambah berat.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV