PPKM Diperpanjang, Organda Tagih Insentif Pemerintah
Berita utama | 21 Juli 2021, 20:40 WIBKOMPAS.TV - PPKM diperpanjang, Organisasi Angkutan Darat, (Organda) menagih janji pemerintah pusat untuk mencairkan sejumlah bantuan kepada angkutan darat.
Bantuan ini seperti bantuan langsung tunai kepada awak kendaraan umum. Yang menurut catatan organda mencapai 1,6 juta orang termasuk pengemudi, kenek sampai tukang cuci kendaraan.
Organda juga meminta insentif bagi pelaku usaha, seperti keringanan bunga kredit sampai relaksasi perpajakan.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Presiden Akan Berikan Insentif untuk Usaha Mikro
Rata-rata tingkat keterisian penumpang yang turun signifikan, banyak kendaraan yang tidak beroperasi bahkan sampai ditarik leasing.
Sebelumnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, (PPKM) akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI Kibarkan Bendera Putih
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melihat tingginya angka kasus covid di Indonesia.
Presiden menjelaskan jika tren kasus covid-19 terus mengalami penurunan, maka mulai 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV