Anggaran Bansos Ditambah Rp 55,21 Triliun Selama Perpanjangan Masa PPKM Darurat
Sosial | 21 Juli 2021, 15:36 WIBKOMPAS.TV - Satu hal yang jadi perhatian pemerintah saat memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir pekan ini adalah penyaluran bantuan sosial.
Presiden Joko Widodo meminta menteri sosial mempercepat penyaluran bansos, untuk meringankan beban ekonomi warga yang terimbas PPKM Darurat.
Di Sukabumi, Jawa Barat, seorang pedagang jelly harus memelas di jalanan. Meminta belas kasihan, agar bisa kembali mendapat penghasilan. Dagangannya, minuman jelly sepi pembeli di masa PPKM Darurat ini. Sementara itu, dia harus membiayai pengobatan sang ibu.
Memang, nyatanya, di masa pembatasan kegiatan masyarakat, sejumlah pedagang pun semakin kelimpungan.
Ditegur dan dimarahi Satpol PP dan polisi yang melarang berdagang.
Kalau pun bisa berdagang, sepi pembeli.
Sebagian lainnya, berinovasi supaya bisa menggaet pembeli.
Imbas penerapan PPKM Darurat inilah yang menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.
Maka, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, Presiden mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar 55,21 triliun rupiah berupa bantuan tunai, bahan pokok, kuota internet dan subsidi listrik.
Pemerintah, juga memberikan insentif untuk 1 juta usaha mikro.
Masalahnya, tak cuma penyaluran bansos, tapi bagaimana penerapan pengambilan dana bansos yang mestinya bisa dijaga pemerintah.
Di tengah rendahnya kesadaran warga untuk mematuhi protokol Kesehatan, seperti antrean panjang warga di sejumlah gerai ATM Bank DKI yang ingin mengambil dana bantuan sosial sebesar 600 ribu rupiah di Tanjung Priok, Jakarta Utara sampai Area Pasar Induk Beras Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bahkan di Cipinang, antrean warga akhirnya dibubarkan petugas.
Melihat kenyataan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta warga bersabar untuk mengambil bantuan sosial tunai, sehingga tidak berkerumun di ATM.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV