> >

Kabareskrim Selidiki Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 yang Patok Harga Rp 80 Juta

Peristiwa | 21 Juli 2021, 13:53 WIB
Kremasi atau pembakaran jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 diKrematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bali (Sumber: Kompas.com/ Imam Rosidin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sedang menyelidik dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang tengah ramai menjadi perbincangan publik. Dia pun meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kartel ini segera melapor.

"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan," kata Komjen Agus kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Hanya Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini. Namun demikian, pihaknya pasti bakal mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," lanjut Agus.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 Sampai Rp 80 Juta

Pengacara Hotman Paris Hutapea sebelumnya ikut buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah Corona.

Hotman Paris meminta pihak kepolisian menindak rumah duka dan krematorium yang tega mematok harga kepengurusan jenazah Covid-19 dengan harga selangit. Tak main-main, mereka mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp80 juta.

"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," ungkap Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (20/7/2021).

 

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU