KPK Laporkan Peristiwa Penyinaran Laser Berani Jujur Pecat ke Polres Jaksel
Peristiwa | 19 Juli 2021, 21:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan peristiwa penyinaran laser “Berani Jujur Pecat” ke arah Gedung KPK, Jakarta, ke Polres Jakarta Selatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7/2021).
“Terkait dengan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, pelaporan peristiwa penyinaran itu karena KPK menilai aksi penyinaran laser itu ada potensi kesengajaan, mengganggu ketertiban, dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
“Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Banding Vonis Hakim untuk Rohadi
Perihal penyinaran laser ke Gedung KPK, kata Ali Fikri, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
Namun, lanjut Ali Fikri, imbauan dari petugas keamanan tidak digubris.
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun, pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ucap Ali.
KPK, sambung Ali Fikri, menyerahkan sepenuhnya laporan soal penyinaran laser kepada pihak Polres Jakarta Selatan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV