Polisi Tangkap Pemalsu Situs Pendaftaran Bansos PPKM Darurat yang Catut Kemensos RI
Peristiwa | 19 Juli 2021, 17:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar penipuan bansos PPKM yang mencatut Kementerian Sosial RI.
Dalam modusnya, pelaku membuat website seolah-olah menerima pendaftaran bagi warga yang ingin mendapatkan bansos PPKM Darurat.
“Kemensos melaporkan adanya akun di medsos, akunya berupa pesan berantai berisi formulir pendaftaran bansos sejumlah Rp 300 ribu. Isinya adanya pesan berantai untuk bansos," jelas Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Tersangka berinisial RR ini membubuhkan logo kemensos, dan meminta pendaftar untuk membagikan ke teman dan keluarga aplikasi Whatsapp yang kemudian mendapat konfirmasi melalui SMS.
Pelaku mengoperasikan website tersebut sejak 2020 dan mencari untung dari iklan di websitenya.
"Apa keuntungannya? Sejak November 2020 rupanya keuntungan yang diambil tiap bulan ada dia masukkan iklan. Minimal dua iklan satu website. Satu iklan itu Rp 200 juta. Jadi dari November sampai sekarang dia dapat Rp 1,5 miliar," katanya.
Hingga kini Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
Tersangka RR ditahan atas jeratan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Video Editor: Faqih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV