Menimbang Wacana Perpanjangan Massa PPKM Darurat
Sapa indonesia | 19 Juli 2021, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM darurat.
Wacana perpanjangan PPKM darurat pun jadi perhatian, setelah kasus covid-19 masih belum menurun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM darurat harus diputuskan dengan hati-hati, karena merupakan hal yang sensitif bagi masyarakat.
Pada 17 Juli lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan memperpanjang atau tidak masa PPKM darurat.
Menurut Luhut, dalam beberapa hari ke depan, keputusannya akan disampaikan.
Luhut juga menyampaikan permintaan maaf jika pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali belum maksimal.
Sementara Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sempat menyebut, bahwa ada pertimbangan perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Terkait penerapan PPKM darurat, Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah menambah alokasi anggaran perlindungan sosial yang naik menjadi lebih dari 187 triliun rupiah.
Sementara di dalam masa PPKM darurat, kasus covid-19 di tanah air masih terus meningkat.
Perpanjangan masa PPKM darurat kini tengah menjadi polemik.
Semoga keputusan terbaik dapat terwujud, karena tentunya menyangkut hak dan keselamatan masyarakat, di tengah lonjakan kasus covid-19 yang masih tinggi.
Pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat, untuk kemudian menentukan apakah PPKM darurat perlu di perpanjang.
Mengingat, selama pelaksanaan PPKM darutar kemarin, angka positif covid-19 justru melonjak tajam.
Lalu, apakah perpanjangan PPKM darurat akan menjadi pilihan tepat pemerintah?
Untuk membahasnya, sudah bergabung secara daring, Wali Kota Bogor, Bima Arya, lalu ada Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman dan Direktur Centre Of Economic And Law Studies, Celios, Bhima Yidhistira.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV