Wapres Imbau Ulama Tidak Paksakan Gelar Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan, Itu Sangat Berbahaya
Agama | 18 Juli 2021, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin imbau para ulama dan tokoh agama Islam tidak memaksakan penyelenggaraan ibadah salat Iduladha di masjid dan ruang publik selama penerapan protokol darurat kesehatan (PPKM Darurat).
"Saya minta jangan sampai (memaksakan), karena ada beberapa daerah yang emosional tetap ingin mengadakan Salat Id di lapangan, karena itu sangat berbahaya," kata Wapres dilansir dari Antara, Minggu (18/7/2021).
Menurut Wapres, hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 dengan mencegah kerumunan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Tekan Angka Kasus Aktif dan Kematian Covid-19 di DIY, Panglima TNI Terapkan 2 Strategi
Adapun secara teknis Wapres meminta tokoh agama untuk merundingkan dengan kepala daerah hingga MUI setempat.
"Nanti (ulama) di daerah-daerah bisa rundingkan itu dengan kepala daerah, dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), bersama dengan MUI tentang bagaimana penyesuaian-penyesuaian di lapangan," tambahnya.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama meniadakan pelaksanaan Salat Iduladha dan takbir keliling di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer, Efikasi Capai 100 Persen
"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian, salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (2/7/2021).
Keputusan tersebut diambil lantaran angka kasus aktif harian di Indonesia masih terus tinggi. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 tercatat penambahan kasus harian di atas 50 ribu lebih dalam sepekan terakhir.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara