Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2 sampai 3 Hari Lagi
Politik | 18 Juli 2021, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah belum memutuskan PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang atau berhenti di tanggal 20 Juli 2021.
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021.
Dalam evaluasi ini ada dua indikator yang menjadi perhatian, yakni penambahan kasus Covid-19 dan dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.
Baca Juga: Luhut: Saya Ingin Minta Maaf Kepada Seluruh Rakyat Indonesia
Jika dalam beberapa waktu ke depan penambahan kasus dan BOR mencapai titik yang ditargetkan, maka akan ada relaksasi dari PPKM Darurat.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2 sampai 3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menambahkan butuh kerja sama masyarakat dalam menurunkan kasus Covid-19 dan BOR yang saat ini masih tinggi.
Seperti mengetatkan lagi protokol kesehatan mengikuti aturan PPKM Darurat dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Demokrat Ingatkan Menko Luhut, Pernyataan Ambigu Soal Kondisi Pandemi Bisa Buat Rakyat Tersesat
Menurut Luhut, sejak PPKM Darurat dijalankan, sudah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dari Google Traffic, Facebook Mobility, dan Light Night dari NASA.
Namun, sambung Luhut, penurunan mobilitas tersebut tidak serta merta tercerminkan dalam penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian.
Sebab masih ada masa inkubasi penularan virus sekitar 14-21 hari. Terlebih varian Delta memiliki tingkat penularan tujuh kali lebih tinggi dari varian sebelumnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos untuk PPKM Darurat dari Dana Kementerian dan Daerah
"Hasil penelitain dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ujar Luhut.
Lebih lanjut Menko Luhut Binsar meminta maaf kepada masyarakat jika dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini belum optimal.
Ia mengajak masyarakat bekerja sama, bahu membahu menurunkan kasus Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menaati aturan dalam PPKM Darurat.
"Sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam saya minta pada semua masyarakat ayo kita kerja sama bahu membahu. Tidak ada yang paling pintar di sini tidak ada yang paling hebat di sini, kita semua sama," ujar Luhut.
Baca Juga: Luhut: Virus Corona Varian Delta Tidak Bisa Dikendalikan
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV