Pemerintah akan Kucurkan Rp39,19 Triliun untuk Ringan Beban Masyarakat Terdampak PPKM Darurat
Politik | 17 Juli 2021, 20:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan kucurkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat, yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," terang Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat melakukang keterangan pers virtualnya mengenai perkembangan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Dana tersebut ditujukan untuk meringankan beban rakyat yang Terdampak PPKM Darurat.
"Bapak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini," terang Luhut.
Baca Juga: Luhut Binsar Pastikan Pemerintah Belum Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat
Bantuan tersebut, tambah Luhut, meliputi pemberian beras untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat. Kedua, bantuan sosial (bansos) tunai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM, sembako 4,9 juta KPM," tambah Luhut.
Tambahan anggaran dari pemerintah tersebut, juga meliputi anggaran Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun dan juga subsidi listrik rumah tangga sebanyak 450 volt dan 900 volt yang diperpanjang tiga bulan, sampai Desember 2021.
Selanjutnya, bantuan itu juga termasuk untuk perpanjang subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama 6 bulan.
"Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp33,21 triliun," lanjut Luhut.
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV