DPO Pengeroyokan Polisi di Cilandak Berhasil Ditangkap
Kriminal | 16 Juli 2021, 18:19 WIBKOMPAS.TV - Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang DPO pelaku pengeroyokan polisi yang sempat viral di media sosial.
Pelaku saat itu mengeroyok polisi yang sedang membubarkan balap liar di Jakarta Selatan di masa PPKM Darurat.
Muhammad Aldi Royya ditangkap di Jalan Cempaka I Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam video amatir ini, pelaku mengaku sempat menjalani masa hukuman satu tahun penjara akibat menewaskan warga saat tawuran.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan Aiptu Suwardi, di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Sekelompok pemuda diduga anggota geng motor terlihat menyerang polisi yang berupaya membubarkan aksi balap liar.
Polisi yang dikeroyok kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan para geng motor.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV