Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD yang Bicarakan Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat
Politik | 16 Juli 2021, 14:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengaku ikut menonton serial sinetron Ikatan Cinta.
Kesempatan menonton serial sinetron Ikatan Cinta didapat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berjalan saat ini.
Menurut Mahfud, pemahaman hukum penulis cerita Ikatan Cinta ada yang kurang pas dengan logika hukum pidana di Indonesia.
Hal itu disebut Mahfud saat tokoh Sarah yang mengaku dan meminta dihukum karena membunuh tokoh Roy dan langsung ditahan.
Baca Juga: Nonton Ikatan Cinta Selama PPKM, Mahfud Dikritik Fadli Zon
Mahfud menjelaskan, sebuah pengakuan dalam hukum pidana bukan menjadi bukti yang kuat.
“Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas,” ujar Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (16/2/2021).
Kesempatan Mahfud menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah PPKM Darurat ini mendapat kritik dari dua mantan wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Fadli menilai jika komando pengendalian Covid-19 tidak langsung dipimpin presiden maka akan ada pihak yang memiliki kesibukan masing-masing.
Baca Juga: PPKM Darurat: Dari Pedagang Ngeyel Hingga Petugas Main Tangan
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV