> >

Catat, Ini yang Perlu Diperhatikan Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah

Kesehatan | 16 Juli 2021, 10:43 WIB
Panduan isolasi mandiri di rumah (Sumber: Kompas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala (OTG) dapat melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. 

“Perlu ditekankan syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah hanya untuk kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (15/7/2021).

Namun perlu diperhatikan, Isoman di rumah juga harus dilakukan secara benar agar tetap aman dan tidak menularkan virus ke anggota keluarga lain.

Melansir dari laman Satgas Covid-19, terdapat sejumlah prosedur yang harus diperhatikan, baik sebelum dan saat prosedur Isoman dilakukan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Jangan Sembarang Makan Obat Resep Medsos saat Isolasi Mandiri

Adapun yang perlu diperhatikan pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah, sebagai berikut:

  • Persiapkan stok obat-obatan dasar seperti Vitamin C, D, Zn atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter
  • Persiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti termometer atau pengukur suhu dan oxymeter atau pengukur saturasi oksigen
  • Persiapkan masker dan cairan desinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun/detergen dalam jumlah cukup
  • Pasien harus berada di ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya
  • Pasien berada di tempat dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
  • Persiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk perbantuan saat darurat.
  • Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan bergizi seimbang, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
  • Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal menggunakan APD.
  • Barang habis pakai harus disimpan dalam wadah tertutup sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.
  • Lakukan pencatatan mandiri terkait perkembangan setiap gejala dan kondisi tubuh seperti suhu tubuh, laju napas, maupun saturasi oksigen per harinya dengan alat kesehatan yang dimiliki, untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasi.
  • Pastikan isolasi mandiri dilakukan minimal 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari untuk kasus dengan gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Obat Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri

Wiku juga mengingatkan, perlu dilakukan desinfeksi rutin khususnya kepada alat-alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, keran, toilet, wastafel, saklar, meja, kursi. Sirkulasi udara dan pencahayaan juga harus diperhatikan.

Jika terjadi kondisi memburuk yang umumnya ditandai dengan gejala demam, batuk, sesak, napas cepat dengan frekuensi >30x/menit,  maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat, menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” jelas Wiku.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV / covid19.go.id


TERBARU