> >

Pemerintah Masih Pikir-Pikir untuk Perpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali

Politik | 15 Juli 2021, 22:04 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah masih pikir-pikir untuk memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan selesai pada 20 Juli 2021.

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk memperpanjang PPKM Darurat.

Seperti dampak ekonomi dari kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, kemudian perkembangan kasus harian dan tingkat penularan.

Baca Juga: Luhut Buka-bukaan Terkait 4 Obat Mahal yang Diimpor Untuk Pasien Covid

"Tentu ini kita amati dengan cermat, kami ada tim juga yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi, istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu pasti ada batasnya. Kalau bengkok terus ya patah,” ujar Luhut saat jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021).

“Jadi kita mengamati betul masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," imbuhnya.

Luhut menjelaskan dalam beberapa hari ke depan, dirinya akan memberikan data perkembangan dan evaluasi PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli 2021.

Menurutnya dari data tersebut akan diputuskan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau hanya sampai pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Bicara Soal Pemulihan Ekonomi, Luhut: Kalau Bengkok Terus Ya Patah

Ia juga berencana meminta pendapat dari para ahli hingga guru besar dari universitas terkait evaluasi PPKM Darurat.

Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan skenario terburuk jika kasus harian Covid-19 mencapai 100.000 kasus dalam sehari.

"Kita tidak berharap mungkin sampai ke 100.000, tapi itu pun kami sudah rancang sekarang kalau pun sampai terjadi di sana," ujar Luhut.

Baca Juga: Ungkap Bantuan Asing ke Indonesia, Luhut: Semua Barang Tidak Ada Sumbangan Uang

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU