> >

Laporkan APBN 2020 di Rapat Paripurna, Menkeu: Indonesia Bisa Jaga Dampak Ekonomi Akibat Covid-19

Agama | 15 Juli 2021, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menggelar Rapat Paripurna siang tadi (15/07).

Rapat digelar dengan kehadiran anggota secara daring dan fisik.

Salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini adalah soal pertanggung jawaban pemerintah dalam APBN 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam rapat tersebut menyebut, pandemi covid-19 berdampak luar biasa bagi Indonesia, dengan mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas perekonomian nasional.

Rapat Paripurna hari ini (15/07) dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang hadir secara fisik bersama Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin, sementara Ketua DPR, Puan Maharani hadir secara daring.

Dalam rapat paripurna hari ini, DPR juga mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Otonomi Khusus atau Otsus Papua menjadi undang-undang.

RUU Otsus Papua merevisi 20 pasal dari UU Otsus Papua.

Sebanyak tiga pasal diajukan pemerintah dan 17 lainnya diajukan DPR RI.

Salah satu poin yang diubah dalam regulasi yang baru ialah terkait Dana Otsus Papua.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU