Kakorlantas Polri: 1065 Titik Penyekatan akan Didirikan Selama PPKM Darurat dan Libur Iduladha
Peristiwa | 14 Juli 2021, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, menyebut pihaknya akan membangun 1065 titik penyekatan selama PPKM Darurat dan Persiapan Libur Iduladha.
Ribuan titik penyekatan itu, kata Istiono, akan dibangun di Lampung, Jawa, hingga Bali.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa nanti akan kita bangun 1065 titik penyekatan di wilayah Lampung sampai dengan Jawa dan Bali," kata Irjen Pol Istiono dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Kakorlantas lantas menyebutkan secara rinci seribu lebih titik penyekatan yang akan didirikan sepanjang Lampung, Jawa hingga Bali tersebut. Berikut rinciannya:
- Lampung 21 titik penyekatan
(2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, dan 2 lokasi di pelabuhan)
- Banten 20 lokasi titik penyekatan
(2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan non tol, dan 1 lokasi di pelabuhan)
Baca Juga: Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek, Berlaku Mulai Kamis 15 Juli 2021
- Polda Metro Jaya 100 lokasi titik pos penyekatan
(15 lokasi penyekatan di jalan tol dan 85 titik di jalan non tol)
- Jawa Barat 353 lokasi
(21 titik penyekatan di jalan tol dan 332 titik di jalan non tol)
- Jawa Tengah 271 titik penyekatan
(27 titik penyekatan di jalan tol dan 224 di jalan non tol)
- Daerah Istimewa Yogyakarta 23 titik pos penyekatan semuanya di jalan non tol
- Jawa Timur 204 titik pos penyekatan
(18 lokasi di jalan tol, 185 di jalan non tol, dan 1 titik di pelabuhan)
- Bali 45 lokasi titik penyekatan
(43 titik di jalan non tol dan 2 titik di pelabuhan)
Baca Juga: PPKM Darurat, Penyekatan Perbatasan Kota Diperketat
Menurut Istiono, titik penyekatan yang didirikan di sepanjang Lampung, Jawa hingga Bali merupakan upaya pembatasan yang selektif terhadap kendaraan yang melintas.
Hal tersebut sebagaimana sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 43 tahun 2021 pelaku perjalanan pada masa PPKM Darurat dan Libur Iduladha harus memenuhi syarat dan hanya kendaraan esensial dan kritikal yang boleh lewat.
"Titik penyakatan ini kita buat, kemudian kita lakukan pembatasan dengan selektif yang hanya bisa berjalan hanya kendaraan yang esensial dan kritikal," ucap Istiono.
Baca Juga: Ini 10 Titik Penyekatan di Kota Pontianak Selama PPKM Darurat
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV