Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Tak Tambah Dosis Booster Sendiri Tanpa Pengawasan
Kesehatan | 14 Juli 2021, 08:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambahan dosis vaksin Covid-19 sebagai booster sendiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Pesan ini disampaikan Wiku dalam keterangan pers Harian PPKM Darurat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/7/2021).
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing vaccines atau penambahan dosis booster sendiri dan bahkan tanpa pengawasan tenaga kesehatan," kata Wiku.
Wiku menuturkan saat ini, secara umum dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu.
Lebih lanjut Wiku menjelaskan bahwa berdasarkan beberapa penelitian, kekebalan yang ditimbulkan setelah vaksin dosis kedua dapat bertahan pada tubuh manusia dalam kurun beberapa bulan atau bahkan tahunan.
"Perlu ditekankan, berdasarkan jumlah dan jangka waktu bertahannya kekebalan pada setiap manusia dapat berbeda-beda tergantung kondisi tubuh masing-masing, yang mekanisme tepatnya masih diteliti hingga saat ini," ungkap Wiku.
Baca Juga: Menkes Sebut Penyuntikan Vaksin Ketiga untuk Tenaga Kesehatan Dimulai Minggu Ini
Dia juga menyebut dari berbagai jenis vaksin yang disarikan oleh WHO, keberadaan vaksin Covid-19 masih penting terutama dalam meminimalisasi gejala yang ditimbulkan.
Sebab itu, pemerintah Indonesia berencana melakukan penyuntikkan booster dosis ketiga maupun mixing vaccines kepada tenaga kesehatan yang dinilai memiliki risiko penularan tertinggi terhadap Covid-19.
Wiku juga mengungkapkan praktik mixing vaccines atau pemberian vaksin yang berbeda sudah banyak direkomendasikan oleh peneliti dengan alasan keamanan dan ketersediaan vaksin yang dinamis.
Bahkan menurut penuturannya, saat ini beberapa negara telah mulai melakukan mixing vaccines.
“Misalnya Thailand yang akan menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada tenaga kesehatan yang sudah mendapat dua kali dosis vaksin Sinovac demi proteksi tambahan bagi tenaga kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Menkes Budi Blak-blakan Munculnya Kebijakan Vaksin Berbayar bagi Individu, Ini Penjelasannya
Dia menegaskan tentunya praktik ini dilakukan setelah studi klinis dilakukan terlebih dahulu.
Terlepas dari hal tersebut, Wiku memastikan, pemerintah tidak akan lepas dari fokus utama yaitu untuk mempercepat pembentukan kekebalan komunitas sesegera mungkin.
Pemerintah terus menjamin seluruh masyarakat khususnya populasi rentan mendapatkan haknya untuk divaksin.
Namun sekali lagi, dia mengingatkan, bahwa vaksinasi tidak akan sempurna jika tidak diikuti dengan intervensi lainnya seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat serta kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Menagih Konsistensi Pemerintah Tidak Komersialkan Vaksin Corona
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV