> >

Polisi Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID

Hukum | 13 Juli 2021, 21:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menerima laporan pada 10 Juli 2021 lalu, Penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini 13 Juli 2021 masih meneliti laporan pengancam yang dilakukan oleh musisi Jerinx kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui usai melakukan konferensi persnya pada Selasa, 13 Juli 2021.

Penelitian tersebut dilakukan sebagai syarat untuk menentukan layak atau tidaknya laporan tersebut ditingkatkan menjadi penyelidikan.

"Biasanya mekanismenya itu kalau sudah diteliti, memenuhi unsur akan naik ke penyelidikan, lalu kita undang pelapornya dulu dan membawa bukti-buktinya," ujar Yusri pada Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Nora Alexandra Sempat Negosiasi dengan Adam Deni Sebelum Laporkan Jerinx ke Polisi

Untuk diketahui laporan ini bermula ketika Adam Deni berkomentar di akun media sosial milik Jerinx atas tuduhan artis di endorse Covid-19.

Terkait hal tersebut, Jerinx menelpon Adam Deni melontarkan kata dengan nada ancaman hingga akhirnya berujung laporan.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU