Bongkar Gudang Penimbun Obat, Polres Jakbar Temukan 730 Boks Azitromycin
Kriminal | 13 Juli 2021, 17:07 WIBKOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap adanya penimbunan obat perawatan untuk pasien covid-19, di Kawasan Kali Deres, Jakarta Barat.
Polisi membongkar satu ruko di wilayah Kalideres Indah yang menimbun obat-obatan untuk penyembuhan covid 19, seperti Azitromycin.
Baca Juga: Polisi Temukan Apotek Nakal yang Jual Obat Covid 19 di Atas Harga Eceran Tertinggi
Timbunan obat ini diduga dijual melampaui harga eceran tertinggi.
Di lantai dua gudang, polisi kembali menemukan sejumlah obat-obatan yang masuk dalam daftar Kemenkes, obat yang digunakan untuk pasien covid 19.
Total polisi menemukan 730 boks Azitromycin, jika dikalkulasikan dengan pemakaian normal timbunan obat ini bisa dipakai untuk hampir 3.000 pasien positif covid 19.
Setelah memeriksa saksi yang terdiri dari kepala gudang dan staf polisi lalu menyegel gudang.
Selain pihak suplier yang diduga mengirim obat dari Semarang, polisi akan menyelidiki pihak lain yang terlibat dalam penimbunan obat yang tengah dibutuhkan masyarakat ini.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV