Kasus Munarman, Kepolisian akan Periksa Saksi Baru Mulai Rizieq Shihab Hingga Haris Ubaidillah
Hukum | 13 Juli 2021, 13:44 WIB"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Mulai Dikerjakan Hari Ini, Paviliun Kirana RSCM Diubah Jadi RS Khusus Covid: Total 390 Tempat Tidur
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS. Akibatnya, Munarman mendekam dipenjara sejak 7 Mei 2022 di Polda Metro Jaya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : KOMPASTV