Kasus Dokter Lois Owien Dilimpahkan ke Mabes Polri
Hukum | 13 Juli 2021, 04:14 WIBKOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan perkara Dokter Lois Owien ke Mabes Polri.
Pasca ditangkapnya Dokter Lois Owien oleh penyidik, Mabes Polri langsung mengambil alih penyelidikan sang dokter.
Lois Owien diduga menyebarkan berita hoax atau bohong melalui media sosial di mana dirinya menyebut korban meninggal corona bukan karena terpapar virus, melainkan akibat interaksi antar obat.
Hal tersebut sontak membuat gaduh media sosial karena opini Lois Owien menyebar di tiga platform media sosial.
Salah satu unggahan Dokter Lois Owien yang menjeratnya dalam kasus berita bohong adalah ia menyatakan bahwa corona bukan virus dan tidak menular.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV