> >

KPK Periksa Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Hukum | 12 Juli 2021, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka baru, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program DP 0 rupiah, di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur.

Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan.

Sebelumnya, Rudy ditetapkan sebagai tersangka berdasar surat perintah penyidikan pada tanggal 28 Mei lalu.

Dalam kasus pengadaan lahan program DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, KPK menduga, dalam proses pengadaan tidak ada kajian kelayakan terhadap obyek tanah, dan tidak didukung kelengkapan persyaratan sesuai peraturan. 

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar 152 miliar rupiah.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU