Diduga Sebar Hoaks Soal Covid-19, Dokter Lois Berujung Ditangkap Pihak Kepolisian
Peristiwa | 12 Juli 2021, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Lois Owen, ditangkap Polda Metro Jaya Minggu (11/07) sore, karena diduga menyebarkan berita bohong soal covid-19.
Sejumlah pernyataan kontroversial Dokter Lois di media sosial menjadi alat bukti dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukannya.
Di antaranya yang menyebutkan bahwa pasien meninggal bukan karena covid-19, melainkan karena interaksi antar obat dan vaksin yang diberikan.
Kini Dokter Lois ditahan di Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut.
Salah satu unggahan Dokter Lois yang menjeratnya dalam kasus berita bohong adalah ia menyatakan bahwa covid bukan virus dan tidak menular.
Sejumlah unggahan dokter lois telah menjadi alat bukti polisi untuk mengusut kasus penyebaran berita bohong terkait covid-19.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV