Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Dana Bansos di Desa
Gelar perkara | 12 Juli 2021, 16:57 WIBKOMPAS.TV - Seorang perangkat desa di Probolinggo Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian karena menggelapkan dana bansos yang harusnya disetorkan ke sejumlah warga.
Dari penggelapan dana tersebut pelaku meraup hingga 93 juta rupiah.
Sukriyo, pria 51 tahun yang merupakan perangkat desa di Desa Wonokerso, Probolinggo, Jawa Timur ini harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan penggelapan dana bansos.
Oleh pelaku, uang hasil pemotongan dana bansos ini digunakan untuk keuntungan pribadinya sebagai modal untuk bertani.
Kondisi di Desa Wonokerso yang jauh dari kantor pos dan bank membuat warga mempercayakan pencairan dana bansos ini kepada pelaku.
Namun oleh pelaku, tak semua hasil pencairan dana diberikan kepada warga. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana 4 tahun penjara.
Dari hasil kasus dana bansos yang digunakan untuk modal bertani, pelaku terancam pidana 4 tahun penjara.
Atas perbuatannya, pelaku harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan penggelapan dana bansos.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV