Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Ini Kronologi dan Saran dari Polisi
Hukum | 12 Juli 2021, 14:35 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan persoalan di permakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut nihil unsur pungli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, uang senilai Rp2,8 juta digunakan untuk membayar warga setempat yang membantu memikul jenazah pasien Covid-19. Sebab, di hari itu, pasien meninggal Covid-19 mencapai 60-70 orang per hari.
"Karena biasanya ada yang meninggal 3-5 jenazah, tapi selama dua pekan ini per hari bisa mencapai 50 jenazah dan bahkan pada malam kejadian itu ada 60-70 jenazah," kata Ulung dilansir dari Antara, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Pungli Makam Covid-19 di TPU Cikadut Bandung, Pelaku Minta Hingga 4 Juta Rupiah
Ulung juga menjelaskan, kejadian itu bermula saat ahli waris berinisial YT jenazah kerabatnya untuk dimakamkan. Sedangkan, kondisi dan jumlah petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, saat itu sedang tidak optimal untuk menyegerakan pemakaman tersebut.
Namun, karena ahli waris mendesak, pemikul berinisial R menawarkan untuk melibatkan warga setempat dengan kesepakatan biaya Rp2,8 juta.
Lalu, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp2,8 juta. Namun, setelah kejadian itu, justru media sosial heboh karena diduga ada praktik pungli di TPU Cikadut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf soal Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp4 juta tapi Rp2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara YT dengan masyarakat setempat," jelas Ulung.
Kini, kedua belah pihak memilih berdamai dengan adanya pengembalian uang sebesar Rp2,8 juta.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV