> >

Salah Satu Anggota Majelis Hakim Kasus Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Peristiwa | 11 Juli 2021, 17:35 WIB
Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan terkait kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, Senin (14/6/2021) (Sumber: YouTube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Salah satu anggota majelis hakim yang bertugas di sana bernama Suryaman SH dilaporkan meninggal dunia.

Seperti diketahui, almarhum Suryaman merupakan anggota majelis hakim bersama Muarif, Hapsoro, Viktor dan M Yusup yang diketuai oleh Khadwanto.

Baca Juga: Pelanggar Aturan PPKM Darurat Bisa Kena Pidana seperti yang Disangkakan ke Rizieq Shihab

Majelis Hakim tersebut menjatuhkan vonis selama 4 tahun penjara untuk terdakwa Rizieq Shihab dalam perkara hasil swab tes RS UMMI.

Terkait kabar duka terhadap Suryaman dibenarkan oleh hakim sekaligus Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

"Mengenai meninggal dunia (kabar meninggalnya Suryaman) itu betul," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Polisi Bebaskan Kurnia Tri Royani, Pengacara Rizieq yang Sempat Ditangkap saat Ricuh di PN Jaktim

Alex menyebut, jenazah Suryaman telah dimakamkan pada Sabtu (10/7/2021), di daerah Cirebon.

Alasannya, karena Cirebon merupakan tempat asal kediaman almarhum Suryaman.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU