> >

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Polisi: Tidak Ada Perlakuan Berbeda

Hukum | 10 Juli 2021, 18:30 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopir keluarga berinisial ZN saat jumpa pers, Sabtu (10/7/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopir keluarga berinisial ZN dengan mengenakan baju tahanan.

Sebelumnya ketiga tersangka ini tidak dihadirkan saat jumpa pers terkait penangkapan dan kronologi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Kapolres Jakarta Pusat Hengki Haryadi menjelaskan tidak hadirnya ketiga tersangka saat jumpa pers dikarenakan sedang menjalani pemeriksaan rambut dan darah di laboratorium.

Baca Juga: Hadiri Konferensi Pers, Nia Ramadhani Didampingi Ardie Bakrie Menangis Minta Maaf

Hengki membantah ada perlakuan istimewa terhadap ketiga tersangka lantaran tidak dihadirkan saat rilis seperti yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus.

“Kami perlu meluruskan tidak ada perlakuan berbeda, semua sama di mata hukum,” ujar Hengki saat jumpa pers di Polres Metro Jakpus, Sabtu (10/7/2021).

Hengki menambahkan sejak penangkapan, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pengeledahan, pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan urin, rambut dan darah.

Pendalaman ini, sambung Hengki, untuk mengetahui niat jahat dari ketiga tersangka dalam memiliki, menyimpan dan menguasai bahkan mengedarkan barang atau menawarkan kepada orang lain narkotika jenis sabu yang dipakai.

Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

“Artinya selama empat hari ini penyidikan sementara sudah cukup. Konstruksi Pasalnya 127 UU 35 Tahun 2009 tentang Pengguna Narkoba. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” ujar Hengki.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU