Korea Selatan dan Indonesia Kembangkan Vaksin GX-19N yang Diharapkan Mampu Melawan Varian Covid-19
Kesehatan | 10 Juli 2021, 13:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksin GX-19N merupakan hasil kerja sama dari perusahaan obat biologi asal Korea Selatan, Genexine dengan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).
Tak hanya didesain untuk melawan paparan Covid-19, vaksin tersebut juga diklaim mampu menangkal varian baru dari mutasi virus SARS-CoV-2.
Ketua Tim Peneliti Uji Klinik Vaksin GX-19N, Iris Rengganis menyebut teknologi DNA pada vaksin tersebut berpotensi memberikan perlindungan terhadap bagian dari virus yang jarang bermutasi.
Iris menjelaskan, vaksin GX-19N bekerja tidak hanya menginduksi respons sel T terhadap protein spike virus, namun juga menginduksi respons sel T spesifik protein Nukleokapsid.
"Sehingga vaksin GX-19N diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap varian-varian Covid-19 baru," kata Iris dalam acara daring, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Update 9 Juli 2021: Sebanyak 35 Juta Lebih Warga Sudah Terima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Kini, vaksin GX-19N sudah mengantongi izin uji klinik tahap 2b/3 dari Komite Etik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan dijadwalkan mulai terlaksana pada akhir Juli 2021.
Dengan tujuan melihat efikasi alias kemanjuran, keamanan, dan kemampuan vaksin untuk memunculkan kekebalan tubuh terhadap infeksi virus corona.
Tak hanya dilakukan secara terpusat di RSUPN Cipto Mangunkusumo, uji klinik vaksin GX-19N juga akan digelar paralel di beberapa lokasi penelitian lainnya.
Seperti FKIK Ukrida, Klinik Satelit RSUP Dr Sardjito, RSUD Dr Moewardi, RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro, Klinik Utama Fakhira Sawah Lunto, Klinik Utama Fakhira Jatiasih, Klinik Utama Fakhira Jagakarsa.
"Dan vaksin GX-19N ini berbasis DNA yang lebih banyak antigen virus sehingga berpotensi menghasilkan antibodi humoral, dan juga merangsang imunitas seluler. Nah, ini saya lihat kelebihannya," ujar Iris.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Kota Surabaya Mulai Dilaksanakan Besok, Syaratnya Bawa KK dan Kartu Anak Indonesia
Vaksin GX-19N juga diharapkan dapat ditujukan untuk sasaran yang memiliki komorbid hingga orang yang memiliki gangguan sistem imun
Karena dalam vaksin tersebut terdapat kandungan adjuvant atau zat tambahan yang mampu meningkatkan imunogenisitas.
Terlebih, berdasarkan hasil uji klinis sebelumnya yang dilakukan di Korea Selatan, vaksin GX-19N membuahkan hasil yang cukup bagus.
Yakni data keamanan baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sistemik bersifat ringan atau hilang dalam tiga hari.
"Sehingga berpotensi untuk dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki gangguan sistem imun," ujar Iris.
Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Nakes Vaksin Moderna sebagai Dosis Ketiga Penguat Imun
Kepala BPOM, Penny K Lukito pun mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pengembangan vaksin kerja sama Indonesia dan Korea Selatan ini.
Penny memastikan, vaksin GX-19N akan mendapat izin penggunaan darurat (EUA) jika hasil uji kliniknya terbukti aman dan memiliki efikasi yang melampaui standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"BPOM tentu mendukung upaya pengembangan vaksin, dan terbuka terhadap berbagai jenis teknologi atau produk biologi yang akan meningkatkan kapasitas riset di Indonesia," tandas Penny.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV