Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat-obatan Terkait Covid dan Oksigen
Update corona | 8 Juli 2021, 20:05 WIBKOMPAS.TV - Terkait kelangkaan obat dan oksigen, polisi telah menangkap tiga kelompok yang diduga menimbun dan menaikkan harga obat serta oksigen.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Baca Juga: Harga Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Melonjak, KPPU Mulai Investigasi Pedagang Curang
"Untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19, kami sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu (menimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil, Kamis (8/7/2021).
Fadil mengatakan, pihak kepeolisian masih akan memburu pelaku penimbun obat.
Fadil menegaskan, bahwa pihak kepolisian dan tim gabungan akan terus mengawal ketersediaan obat-obatan, dan oksigen selama masa pandemi.
Pengawasan ini dilakukan hingga ke lini apotik dan toko obat-obatan dan memastikan harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi.
"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kami kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," ujar Fadil.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV