> >

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Kandung

Berita kompas tv | 19 Januari 2018, 18:10 WIB

Dalam rekonstruksi terungkap tersangka melahirkan paksa buah hatinya yang baru berusia tujuh bulan di tempat kerjanya dan dibuang dalam tong sampah.

Selama rekontruksi tersangka menjalani 18 adegan dan pada adegan ke-12 hingga ke-14 terlihat jelas tersangka menghilangkan nyawa sang bayi.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU