> >

MUI Sumbar Tolak Peniadaan Salat Iduladha, Ini Respons Pimpinan Komisi VIII

Agama | 8 Juli 2021, 17:51 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) menolak kebijakan peniadaan aktivitas di rumah ibadah ketika pelaksanaan Iduladha 1421 Hijriah. Padahal itu merupakan aturan saat penerapan PPKM Mikro. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap keputusan MUI Sumbar tersebut ditinjau ulang. Sebab larangan aktivitas ibadah itu merupakan bagian dari ikhtiar umat Islam dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini. 

"Namun hal ini harus dilihat sebagai ikhtiar kita agar penularan Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan cukup tajam dapat dikendalikan seminimal mungkin. Sehingga berbagai potensi kerumunan dan aktivitas-aktivitas ini bisa betul-betul ditekan," kata Ace dalam video yang diterima Kompas TV, Kamis (8/7/2021). 

Baca Juga: Banjir Melanda Wilayah Sinjai di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut dia, dalam menjalani sebuah ibadah, seorang umat Islam tentu juga harus memperhatikan keselamatan dan kesehatannya. 

"Untuk itu aktivitas ibadah di rumah ibadah harus dilihat sebagai ikhtiar kita bahwa mengutamakan keselamatan dan kesehatan juga bagian dari perintah agama. Sebagaimana kita tahu bahwa prinsip di dalam ajaran Islam adalah menjaga diri dan keselamatan," ujarnya. 

Ia mengajak masyarakat Sumbar untuk peduli terhadap kasus Covid-19 yang saat ini keadaannya sedang mengalami lonjakan. Di mana hampir setiap harinya jumlah kasusnya selalu memecahkan rekor.

"Sebagaimana kita tahu bahwa prinsip di dalam ajaran Islam adalah menjaga diri dan keselamatan. Kita tahu saat ini Covid-19 semakin melonjak kenaikannya, kita lihat juga tenaga kesehatan semakin kewalahan, faskes juga," kata dia. 

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, salah satu upaya untuk membantu para tenaga kesehatan yang kini sudah mulai kelelahan karena harus menangani pasien begitu banyak, adalah dengan menghindari kerumunan dan beribadah di dalam rumah saja. 

Baca Juga: Masih Gelar Sholat Jumat, Pihak Masjid Tunggu Edaran MUI DKI Soal PPKM Darurat

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU