Aturan Sektor Industri dan Perkantoran PPKM Darurat Jawa-Bali Terus Dievaluasi
Wawancara | 8 Juli 2021, 10:13 WIBKOMPAS.TV - Para pengusaha pemilik perkantoran di Jakarta dan sejumlah daerah yang masuk kategori non esensial dan non kritikal, ditengarai masih mempekerjakan pegawainya di masa PPKM darurat.
Bagaimana penerapan dan pengawasan pemberlakuan PPKM darurat di sektor industri khususnya di perkantoran?
Untuk membahasnya simak dialog bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, dan Analis Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Riant Nugroho.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV