Pasek Minta Dukungan ke Daryatmo Dicabut | #PraharaHanura
Sapa indonesia | 19 Januari 2018, 11:50 WIBWakil Ketua Umum Hanura dari kubu OSO I Gede Pasek menilai, pemecatan OSO sebagai ketua umum menyalahi prosedur.
Menurut Pasek, pemberhentian OSO harus melalui keputusan resmi dewan pembina dan dewan kehormatan partai.
Setelah ada keputusan dari pucuk pimpinan partai, barulah pengurus bisa menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Pasek pun meminta 27 pimpinan DPD yang hadir dalam munaslub kubu Sudding untuk mencabut dukungan mereka terhadap Daryatmo.
Sumber : Kompas TV