Anies: Jangan Anggap Enteng, Hari Ini Kami Memakamkan 347 Jenazah Pasien Covid-19
Politik | 8 Juli 2021, 00:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tidak menganggap enteng Covid-19.
Anies menjelaskan, pada Rabu (7/7/2021), petugas pemakaman di DKI Jakarta mengebumikan 347 jenazah pasien Covid-19.
Padahal, sambung Anies, dua minggu sebelumnya para pasien Covid-19 yang meninggal tersebut masih berbahagia dengan keluarganya.
Baca Juga: Sidak ke Stasiun Cikini, Anies Temukan Banyak Pekerja Non-Esensial Masih WFO
"Mereka tidak punya masalah, terkena Covid-19 dan kemudian wafat," ujar Anies dalam Program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (7/7/2021).
Anies mengingatkan, PPKM Darurat yang saat ini berjalan bukan sekadar aturan atau kebijakan membatasi kegiatan masyarakat. Tetapi sebuah tindakan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa.
Hasil dari PPKM Darurat yang berjalan juga tidak akan dirasakan saat ini, melainkan 10 sampai 14 hari yang akan datang.
Untuk itu jugalah Anies meminta masyarakat ikut bersama-sama menjalankan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa sesama.
Baca Juga: Data Harian Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Tembus 1.000, Berikut Sebarannya
"Kita berhadapan dengan varian yang berbeda, daya tularnya lebih tinggi dan efek fatalitas juga lebih tinggi. Jadi mari kita sadar lindungi diri sendiri, lindungi keluarga," ujar Anies.
Diketahui per 7 Juli 2021 Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan tes PCR sebanyak 40.566 spesimen dari 24.399 orang. Hasilnya sebanyak 9.366 positif dan 15.033 negatif.
Baca Juga: Anies Alihkan Pasokan Oksigen 100 Persen untuk Kebutuhan Medis
Tren kasus positif aktif yang menyerang anak di bawah usia 18 tahun di DKI Jakarta juga masih bertambah. Sebanyak 13 persen dari 9.366 kasus positif per tanggal 7 Juli 2021 adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Rinciannnya 876 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun dan 306 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun. Sedangkan, 7.268 kasus adalah usia 19 - 59 tahun dan 916 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV