Pocong dan Peti Mati Jadi Simbol Bahaya Covid-19
Sosial | 7 Juli 2021, 19:46 WIBKOMPAS.TV - Selain melakukan penyekatan dan sidak ke pelaku usaha non esensial dan kritikal di tengah pemberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali, pemerintah juga terus berupaya menekan lonjakan kasus positif covid-19 dengan cara sosialisasi akan bahayanya covid-19 langsung ke rumah rumah warga.
Di Jakarta, dengan menggunakan peti mati dan pocong, petugas Satpol PP melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Selain sosialisasi, petugas juga menyemportkan cairan disinfektan ke pemukiman warga.
Satgas covid-19 tiga pilar Kelurahan Kamal Kalideres Jakarta Barat, melakukan sosialisasi akan bahayanya penyebaran virus covid 19 menggunakan pocong dan peti mati.
Pocong dan peti mati bertuliskan tidak pakai masker bisa mati ini diarak keliling kampung di jalan Kebon Dua Ratus, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat sebagai simbol bahayanya covid 19 apabila masyarakat tak patuh dalam penegakan protokol kesehatan.
Selain sosialisasi, petugas turut melakukan penyemprotan disinfektan yang merupakan wilayah zona kuning.
Satu per satu rumah warga dan pelaku usaha disambangi untuk memberikan sosialisasi bahaya virus covid-19 dan aturan terkait jam operasional dan larangan makan ditempat selama PPKM Darurat.
Selain itu, Satgas Covid juga memberikan masker kepada warga yang masih bandel tak memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah.
Hingga kini, penyebaran virus covid-19 di Ibu Kota Jakarta masih tinggi. Selain peran pemerintah, peran serta masyarakat dalam menegakan protokol kesehatan juga diperlukan untuk mengurangi kasus positif covid-19 di Jakarta.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV