> >

Pemerintah Buka Opsi PPKM Darurat untuk Daerah Luar Jawa Bali

Kesehatan | 7 Juli 2021, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membuka opsi PPKM darurat di luar pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan ini akan diambil jika kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali semakin meningkat dan fasilitas kesehatan kian terbatas.

Baca Juga: Strategi Baru Petugas di Penyekatan PPKM Darurat Kalimalang

"Arahan Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).

Menurut Airlangga, pemerintah terus memantau laju penularan Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

Berdasar pantauan, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 hingga 34 persen di luar Jawa-Bali.

Video editor: Faqih

Baca Juga: Pemerintah Perketat PPKM Mikro di 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU