Pemerintah Izinkan Tenaga Kerja Asing Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat
Sosial | 6 Juli 2021, 23:51 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan tenaga kerja asing dari Tiongkok masuk ke Indonesia di tengah memburuknya lonjakan kasus positif dan kematian covid-19.
Kedatangan para TKA ini pun mendapat sorotan publik, terutama di masa PPKM.
Pihak imigrasi menyatakan mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 25 Juni lalu untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Makassar.
Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke-20 TKA asal Tiongkok ini langsung menjalani tes swab.
Kantor Imigrasi Kelas Satu Makassar menjelaskan 20 tenaga kerja asal Tiongkok ini akan bekerja di perusahaan Smelster di Bantaeng.
Pemerintah mengklaim ke-20 TKA asal Tiongkok itu telah memenuhi persyaratan masuknya orang asing ke Indonesia.
Berdasarkan data yang tercatat di Kementerian Tenaga Kerja selama Januari hingga Mei 2021 sudah ada hampir 16 ribu TKA yang masuk ke Indonesia.
Delapan ribu tujuh ratus di antaranya TKA asal Tiongkok.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV