Pengendara Wajib Membawa Surat Tugas dari Kantor
Sosial | 6 Juli 2021, 22:11 WIBKOMPAS.TV - Petugas gabungan TNI dan Polri menjaga ketat pos penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung untuk membatasi mobilitas warga yang akan masuk ke Jakarta, karena lokasinya berbatasan dengan Kota Depok.
Petugas menyeleksi pengendara dengan memeriksa surat tugas, sebelum memperbolehkan melintas ke Jakarta.
Area penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, dijaga ketat petugas gabungan TNI-Polri.
Petugas bahkan mengerahkan 2 panser TNI dan kendaraan taktis Brimob Polri untuk menutup jalan menuju Jakarta. Penjagaan juga dibantu oleh personel Brimob.
Kapolda Metro Jaya marah saat mengetahui jalan alternatif di penyekatan tangerang menuju Jakarta dibuka.
Penutup jalan yang sebelumnya dipasang polisi dibuka paksa oleh pengurus RW dan petugas keamanan di Jalan Daan Mogot Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
Atas temuan ini, Kapolda Metro Jaya akan lebih memperketat penyekatan di jalur tikus.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV