> >

Daftar Lengkap Obat hingga Vitamin untuk Pasien Covid-19

Update corona | 6 Juli 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi obat untuk pasien Covid-19. Obat Remdesivir adalah salah satu obat yang telah mendapat Izin Penggunaan Darurat untuk pengobatan Covid-19. (Sumber: Shutterstock/Bernard Chantal via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan panduan pengobatan bagi pasien Covid-19. Panduan berjudul “Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia” itu berisi daftar lengkap obat hingga vitamin untuk pasien terjangkit Corona.

Dalam daftar itu, ada sejumlah obat yang spesifik untuk mengatasi infeksi virus Covid-19. Namun, pandemi Covid-19 masih terus terjadi dan masih banyak hal belum diketahui.

“Evolusi klinis dan informasi epidemiologi Covid-19 masih belum diketahui dengan baik sehingga panduan terkait populasi untuk terapi atau pengobatan yang dilakukan belum dapat diketahui dengan tepat,” tulis BPOM dalam Informatorium tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Tertinggi 11 Obat Covid-19 Sesuai Aturan Menkes

Sebab itu, BPOM juga memasukkan berbagai obat uji yang berpotensi, seperti mengurangi gejala parah penyakit dan risiko kematian akibat Covid-19.

“Pada saat ini sangat diperlukan identifikasi populasi pasien untuk kandidat obat Covid-19 yang dapat meningkatkan hasil klinis pengobatan dan dapat mengurangi keparahan penyakit, dan kematian,” ujar pihak BPOM.

Sejauh ini, ada dua obat khusus untuk pasien Covid-19 yang telah mendapat Izin Penggunaan Darurat atau emergency use authorization (EUA).

“Obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir,” kata Kepala BPOM Penny Lukito pada rapat kerja IX DPR, Senin (5/7/2021).

Dari dua obat khusus Covid-19 itu, terdapat 12 merek yang beredar di Indonesia. Merek-merek obat Covid-19 dengan izin penggunaan darurat itu adalah:

Obat Remdesivir:

  1. Remidia 
  2. Cipremi 
  3. Desrem 
  4. Jubi-R 
  5. Covifor 
  6. Remdac 
  7. Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus

Obat Faviparir, tablet selaput:

  1. Avigan 
  2. Favipiravir 
  3. Favikal 
  4. Avifavir
  5. Covigon

Sesuai Informatorium dari BPOM, kedua obat ini dapat digunakan untuk anak. Namun, pasien Covid-19 anak perlu mendapat resep dari dokter untuk mengetahui dosis tepat.

"BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli. Dan saya kira di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak," imbuh Penny.

Baca Juga: Stok Obat Ivermectin Langka di Pasaran

Di luar obat itu, ada beberapa obat lain yang berpotensi membantu perawatan pasien Covid-19. Ivermectin adalah salah satu obat yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Penny Lukito, jika menginginkan, pasien Covid-19 dengan gejala penyakit ringan dapat menggunakan Ivermectin sesuai resep dokter.

“Ivermectin ini adalah obat keras bahwa ini harus diawasi dan mendapat resep dari dokter. Badan POM bersama-sama dengan Kemenkes, telah memberikan jalur pengobatan Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin lewat uji klinis,” beber Penny.

Berikut daftar lengkap obat hingga vitamin untuk pasien Covid-19 yang penggunaannya perlu pengawasan serta konsultasi dari dokter:

  • Antivirus (Mengatasi Infeksi Virus)

Faviparir

Remdesivir

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU