> >

Banyak Perusahaan Bandel WFO di PPKM Darurat, Karyawan Bisa Lapor Lewat Aplikasi JAKI

Update | 6 Juli 2021, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM darurat sudah memasuki hari keempat, tapi ternyata, di hari kerja pertama, Senin (05/07) kemarin, kemacetan gila-gilaan terjadi di banyak titik penyekatan masuk DKI Jakarta, batas kota, ataupun jalur utama.

Biang keroknya, diduga kuat adalah mobilitas warga di luar sektor esensial dan kritikal yang tak terbendung.

Pangdam Jaya, Mayjen Mulyo Aji, pun geram, karena ternyata masih banyak perusahaan nakal yang tak patuh aturan PPKM darurat.

Polda Metro Jaya pun mengingatkan perusahan untuk patuh aturan PPKM darurat.

Pemilik atau perusahan non-esensial dan kritikal yang masih mempekerjakan pegawai di kantor saat PPKM darurat, bakal ditindak tegas.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun, meminta, karyawan perusahaan sektor non-esensial dan kritikal yang masih dipaksa masuk kantor untuk melapor melalui aplikasi Jakarta Kini, atau JAKI.

Menko Maritim dan Investasi, sekaligus koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, menteri tenaga kerja agar menjamin perusahaan sektor non-esensial dan kritikal memastikan nasib karyawannya, agar tidak diberhentikan.

Selain karena perusahaan nakal yang masih meminta karyawannya ngantor, ternyata masih banyak juga warga yang sekadar jalan-jalan meski sudah tahu ada penyekatan.

Mulai Selasa, 6 Juli, titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta pun ditambah, menjadi 72 titik dari yang mulanya hanya 63.

Penebalan penjagaan juga dilakukan terutama di batas-batas wilayah antara Jakarta, dan daerah penyangga seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU