Susi Pudjiastuti Kritik Luhut di Media Sosial soal Razia Gudang Penimbun Obat Terapi Covid-19
Peristiwa | 6 Juli 2021, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sorotan tajam terkait pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal ancaman razia gudang penimbun obat terapi Covid-19.
Susi mengungkapkan seharusnya rencana atau waktu untuk merazia gudang obat tersebut tidak perlu diungkapkan ke publik.
Sebab, menurut dia, pengumuman tersebut justru membuat para penimbun dapat memindahkan atau menyembunyikan obat-obat Covid-19 tersebut.
"Razia kok kasih tahu 3 hari lagi ..ya bisa dipindah dan diumpetin ... masa razia dikasih tahu," kata Susi dalam cuitan di akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Luhut Ancam Razia Gudang Obat dan Tindak Pemain Harga, Jika Kamis Besok Obat Covid-19 Masih Langka
Baca Juga: Jika Menemukan Oknum yang Menimbun atau Menaikkan Harga Obat di Pasaran, Lapor ke Hotline Ini!
Sebelumnya, pada konferensi pers, Senin (5/7/2021), Luhut mengungkapkan mulai banyak ditemui obat-obatan terkait terapi Covid-19 dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan.
Luhut juga mengungkapkan sudah terjadi kelangkaan obat tersebut pada masa PPKM Darurat saat ini.
Merespon hal itu, Luhut kemudian menegaskan akan mengambil langkah tegas jika dalam tiga hari masih terjadi kelangkaan obat-obatan.
Pemerintah, kata dia, akan merazia seluruh gudang obat-obatan jika kondisi belum juga normal hingga Rabu 7 Juli 2021.
Baca Juga: YLKI Minta Pemerintah Awasi Harga Penjualan Obat Covid-19 di Pasar Online yang Kian Meroket
"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," tegas Luhut.
Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolri hingga Kejati untuk melakukan patroli ke gudang-gudang obat, yang saat ini datanya ada pada pemerintah.
"Paling lambat saya ulangi hari Rabu, Jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini, kita akan tindak tegas" lanjut Luhut.
Dia juga menekankan kepada Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya untuk melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan ini.
Baca Juga: 5 Poin Penting Perintah Kapolri kepada Kapolda Terkait Pengawasan Obat dan Alkes di Masa Pandemi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV