> >

Selama Pintu Masuk WNA Tak Ditutup, Politikus PKS Ini Nilai PPKM Darurat Tak akan Efektif

Politik | 6 Juli 2021, 08:16 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiya menyampaikan pada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh pasca disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker). (Sumber: dpr.go.id)


JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Menurut dia, bila tak ada ketegasan dari pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut, maka jangan harap dapat menekan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Baca Juga: Beredar Foto 20 TKA China Tiba di Makassar Saat Masa PPKM Darurat, Begini Penjelasan Pihak Imigrasi

"Pemerintah harus tegas dalam mencegah masuknya TKA yang diduga dapat menjadi sumber penularan. Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya lip service dalam kebijakan pengendalian COVID-19. Kita khawatir PPKM Darurat bisa jadi tidak efektif,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021). 

Politikus PKS ini menyebut, PPKM Darurat akan efektif bila ada konsistensi kebijakan penanganan Covid 19 yang bermuara pada penurunan laju jumlah warga yang terkena virus mematikan tersebut.

"Pemerintah harus konsisten, jika ada kebijakan pengetatan maka pemberlakuannya harus  diterapkan secara adil dan menyeluruh kepada warga maupun pendatang, di kawasan yang terkena aturan maupun tidak," ujar Netty.

Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kata dia, lonjakan kasus di Indonesia diakibatkan adanya virus  varian baru  dengan daya sebar lebih kuat yang berasal dari luar negeri. 

"Virus ini tidak cukup dilawan dengan sekadar  menunjukkan sertifikasi vaksin dan hasil  negatif  test PCR sebelum berangkat. Tes seharusnya dilakukan juga di setiap pintu masuk negara dan bandara. Tidak ada jaminan  selama perjalanan tidak terjadi penularan," katanya. 

Taiwan dan  Hong Kong menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus risiko tinggi penularan Covid-19, seperti India. Jepang dan Arab Saudi pun diketahui melakukan pengetatan izin masuk bagi pendatang dari Indonesia. 

Baca Juga: Ditjen Imigrasi: 20 TKA Masuk ke Indonesia untuk Bekerja di Proyek Strategis Nasional

"Demi keselematan rakyat dan martabat bangsa, pemerintah seharusnya melakukan hal yang sama terhadap pendatang yang berasal dari negara berisiko dan endemik varian baru Covid-19," kata Netty.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU