Luhut: Tindak Tegas Pihak yang Bermain dengan Harga Obat
Update corona | 5 Juli 2021, 17:51 WIBKOMPAS.TV - Di tengah melonjaknya kasus covid-19, muncul keluhan obat untuk pasien covid-19, mulai sulit dicari dan harganya pun melambung tinggi.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan meminta polisi menindak tegas pelaku yang mencari keuntungan di tengah pandemi.
Meningkatnya kasus covid-19, kini berbanding lurus terhadap permintaan obat.
Sejumlah apotik kewalahan karena permintaan obat datang tiba-tiba. Tak ayal, harga obat terkerek naik bahkan cenderung tak masuk akal.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pedagang atau penjual obat-obatan, tak mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus covid-19.
Sebab dirinya menerima laporan perihal segelintir oknum yang memanfaatkan situasi. Seperti menaikkan harga obat Ivermectin mencapai puluhan ribu per butirnya.
Oleh karena itu, Luhut meminta Kabareskrim Polri memberantas pihak-pihak yang memancing di air keruh selama pandemi covid-19.
Tak hanya penindakan, Luhut juga meminta Menteri Kesehatan membuat patokan harga eceran tertinggi bagi sejumlah obat yang sering digunakan selama masa pandemi.
Lebih lanjut, ia meminta agar Kementerian Kesehatan mencabut izin jika masih ditemukan penjual yang nakal mematok harga.
Menjawab permintaan Luhut, Menteri Kesehatan menyatakan telah menandatangani keputusan Menteri Kesehatan tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi dan berlaku di seluruh Indonesia.
Ada 11 obat yang sudah ditetapkan harga eceran tertingginya. Salah satunya adalah Ivermectin dengan harga per butir ditetapkan sebesar 7.500 rupiah.
Menteri kesehatan menegaskan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan yang telah dibuat. Namun yang tak kalah penting, masyarakat diimbau tidak membeli obat-obatan tersebut secara bebas tanpa petunjuk dokter.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV