> >

Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 12 -17 Tahun Cukup Bawa Fotokopi KK

Update corona | 5 Juli 2021, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak pagi tadi (05/07), ratusan warga mengantre di Pura Chandra Prabha, Jelambar, Grogol, Jakarta Barat untuk mendapatkan vaksin covid-19. 

Baca Juga: Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun di Wilayah Jakarta

Vaksin diperuntukkan bagi masyarakat umum, termasuk anak dan remaja.

Ada 1.200 dosis vaksin jenis sinovac yang disediakan, baik untuk masyarakat umum maupun anak.

Vaksin yang diberikan tak terbatas untuk warga DKI saja, namun bagi warga non-KTP DKI juga bisa mengikuti vaksin, hanya dengan membawa fotokopi KTP.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Vaksinasi “Drive Thru”

Khusus untuk anak usia 12-17 tahun, cukup menyertakan fotokopi KK. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU