PPKM Darurat, Kapolri: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Kesehatan | 4 Juli 2021, 16:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan pelaksanaan PPKM darurat dilakukan pemerintah demi keselamatan masyarakat di masa adanya lonjakan kasus Covid-19.
Kapolri mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bisa saja membuat warga tidak nyaman. Namun, hal ini harus dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19.
"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," kata Sigit saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Minggu (4/7/2021).
Sigit mengungkapkan, PPKM darurat harus dibarengi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Karena itu, dia berharap sosialisasi dan edukasi soal vaksin Covid-19 kepada warga terus dimasifkan.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ujarnya.
Video editor: Vila
Baca Juga: Kapolri Apresiasi Vaksinasi yang Digelar Kompas Gramedia Grup Bersama Dewan Pers
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV