Hari Pertama PPKM Darurat, Warung Layani Makan Ditempat Dibubarkan Satpol PP
Update | 3 Juli 2021, 18:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Pertama PPKM Darurat, Pengunjung Tenda Warung Makan dibubarkan.
Hari pertama pemberlakuan PPKM darurat masih banyak yang melanggar. Salah satunya adalah tempat makan yang masih menerima layanan makan di tempat.
Para pengunjung warung makan tenda yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dibubarkan aparat gabungan satuan polisi pamong praja, TNI dan Polri, Sabtu (3/7/2021) siang.
Selain melanggar aturan PPKM darurat, para pengunjung warung makan juga nekat mengabaikan aturan jaga jarak hingga berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Petugas juga meminta agar pemilik warung makan tenda agar tak lagi menyediakan fasilitas makan di tempat selama penerapan kebijakan PPKM darurat.
Sementara di Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta Pusat, terpantau sepi.
Sejumlah akses yang menuju jalan ini juga ditutup polisi.
Lengangnya jalan terpantau mulai dari Jalan Jendral Sudirman baik yang mengarah ke kawasan Blok M maupun ke kawasan bundaran Hotel Indonesia.
Meski demikian masih terlihat sejumlah warga yang berolahraga di sekitar jalan ini.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV