Polri Sebar 407 Titik Pembatasan di Jawa dan Bali guna Kendalikan Mobilitas Selama PPKM Darurat
Berita utama | 3 Juli 2021, 14:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 407 titik penjagaan dan pemeriksaan disebar di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan hal tersebut demi mengendalikan mobilitas masyarakat selama dan setelah PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono dalam Apel Pasukan Operasi Aman Nusa II di Jakarta, pagi tadi.
"Kami bangun 407 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian pengetatan di jajaran ini," kata Istiono dikutip dari keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Ini Titik Pengendalian Mobilitas PPKM Darurat di Jawa Tengah, Korlantas: Kartu Vaksin Kami Periksa
Lebih jelasnya, pos-pos penjagaan tersebut akan jadi semacam check point atau titik pemeriksaan bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat.
Istiono pun berharap pos-pos penjagaan itu dapat menjadi salah satu cara untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali, yang belakangan ini terus mengalami peningkatan.
Operasi Aman Nusa II, kata Istiono, bakal berlangsung mulai hari ini, 3 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021 dan bekerja sama dengan Korps Sabhara Polri.
Anggota Korps Sabhara Polri akan berpatroli menggunakan motor dan kendaraan roda empat ke tempat-tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Bansos Cair Lagi Selama PPKM Darurat, Ini Cara Lengkap untuk Cek Penerimanya
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV