Pemprov DKI Kirim Surat Permohonan Bantuan kepada Dubes, Begini Tanggapan Ketua DPRD DKI
Politik | 2 Juli 2021, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut buka suara terkait surat permohonan bantuan yang dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para duta besar.
Surat permohonan yang viral di media sosial tersebut berisikan permintaan sumbangan pengadaan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Surat tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI. Dalam surat itu disebutkan sejumlah barang yang perlu dipenuhi sebagai fasilitas ruang isolasi.
Pada surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan sangat terbuka jika kedutaan berniat berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut.
Baca Juga: Kata Wagub DKI Soal Viral Surat Minta Sumbangan Dana Covid-19 ke Dubes
Menurut Prasetio, permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibu Kota negara dengan APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran untuk penangangan Covid-19 hingga lebih dari Rp10 triliun melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp5 triliun," ujar Pras dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Viral Surat Pemprov DKI Minta Bantuan Penanganan Covid-19 ke Dubes, Ini Tanggapan Wagub Ahmad Riza
Pras menilai, dukungan persetujuan anggaran tersebut seharusnya dapat membuat Pemprov DKI mampu mengelola kebutuhan warga terkait penanganan Covid-19 dengan baik. Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi pada kebutuhan treatment.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV