GeNose Tak Berlaku di Bandara Ngurah Rai, Masuk Bali Kini Wajib Tes PCR dan Sudah Divaksin!
Update | 2 Juli 2021, 14:23 WIBKOMPAS.TV - Jelang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat, Pemerintah Kota Denpasar menggelar tes antigen secara acak bagi wisatawan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida.
Wali Kota Denpasar menyebut Kota Denpasar akan memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli.
Tes antigen acak terhadap wisatawan digelar Pemerintah Kota Denpasar di Kawasan Pantai Sanur, Jumat pagi (2/7).
Tes antigen ini tidak hanya menyasar wisatawan domestik, tetapi juga menyasar wisatawan mancanegara yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida.
Tes antigen ini disambut positif wisatawan karena dengan tes antigen ini mereka mengaku lebih aman saat bepergian.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah menghentikan penggunaan tes GeNose sebagai syarat perjalanan menuju Pulau Dewata, baik dari jalur darat, laut, maupun udara per 1 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengeluarkan Surat Edaran (Se) No.8 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bali.
Dalam SE itu, penghapusan tes GeNose dan PPKM Mikro akan diberlakukan sebagai tindak lanjut dari penyebaran covid-19 di Bali yang terus mengalami peningkatan.
"Memerhatikan semakin tingginya penularan covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru covid-19 di Bali," kata Koster dalam SE tersebut, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan SE tersebut, kini peraturan masuk ke Bali diperketat dengan wajib menyertakan hasil tes swab PCR dan kartu tanda sudah mengikuti vaksinasi.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV