> >

Mal Tutup Saat PPKM Darurat, APPBI: Karyawan Dirumahkan atau Pengurangan Tenaga Kerja

Berita utama | 2 Juli 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi suasana dalam mal terlihat beberapa pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta. (Sumber: Tribun Jateng/Ruth Novita Lusiani)

"Kerugian sudah sangat besar karena biaya operasional sebuah pusat belanja cukup besar, di samping pusat belanja juga masih harus memberikan diskon kepada para tenant sesuai dengan kemampuannya agar para tenant juga masih bisa bertahan dan membuka lapangan kerja," kata Ellen.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Menko PMK: Paling Lambat Minggu Kedua Juli

Ellen menyampaikan sebelum 24 Juni 2021, pengunjung pusat belanja rata-rata sudah mencapai 44% dari kondisi normal.

Angka ini kemudian turun menjadi 26% - 28% pada 24 Juni hingga tanggal 1 Juli 2021 kemarin. 

Ellen memprediksi jumlah pengunjung akan sangat landai selama masa PPKM Darurat. 

Ia turut menyayangkan sejumlah bisnis masyarakat di luar pusat belanja yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan lengkap dan tepat. 

"Namun mirisnya di luar pusat belanja masih banyak bisnis masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan lengkap dan tepat," tutup Ellen.

Baca Juga: Selain Mal, Pemkot Surakarta akan Izinkan Sejumlah Tempat Tetap Buka Saat PPKM Darurat

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU